Digital Library UNIMOF
Implementasi kebijakan pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah
_x000D_
Dengan kondisi dan fenomena tersebut, dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan di bidang ilmu pemerintahan, khususnya implementasi kebijakan pencegahan korupsi, penulis melakukan penelitian dan analisis terhadap permasalahan yang berkaitan dengan implementasi kebijakan tersebut._x000D_
_x000D_
Apakah implementasi kebijakan pencegahan korupsi di Pemerintah Kota Tangerang mampu meniadakan terjadinya penyimpangan yang berindikasi kerugian negara/daerah? Jika belum, apa yang menjadi penyebabnya?_x000D_
_x000D_
Bagi para pembaca yang ingin mengetahui bagaimana sesungguhnya implementasi kebijakan pencegahan korupsi, buku ini sangat tepat untuk dibaca._x000D_
_x000D_
Profil Penulis:_x000D_
Dr. H. Muhtarom, S.E., M.M., Ak., C.A., C.T.A merupakan akuntan yang menamatkan pendidikan D-3 dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 1985, sambil bekerja di Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat. Muhtarom melanjutkan pendidikan S-1 Akuntansi pada STIE di Bandung dan S-2 Manajemen di Jakarta serta menamatkan S-3 Jurusan Ilmu Administrasi di Universitas Padjadjaran Bandung pada 2012. Gelar Akuntannya diperoleh melalui Ujian Negara Akuntan Profesi._x000D_
_x000D_
Muhtarom memiliki pengalaman sebagai Auditor pada Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat selama 17 tahun, kemudian pejabat Struktural Eselon II di Pemkot Tangerang 2002-2018, di antaranya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Daerah (2006-2007) dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (2007-2014), selanjutnya sebagai Kepala Bappeda (2018-2021) dan Inspektur Provinsi Banten (2021-2022) dan sebagai Ketua Komite Audit Universitas Terbuka, serta sebagai Plt. Sekda Provinsi Banten (2021-2022), saat ini sebagai fungsional Dosen di Universitas Terbuka Tangerang Selatan.
Informasi Detail
- Penerbit
- Jakarta : Penerbit Buku Kompas., 2024
- Deskripsi Fisik
- ix+110 hlm ; 21 cm
- Bahasa
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- 9786231602510
- Klasifikasi
- 364.1323
Komentar
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar